Tim yang ditunjuk oleh Kantor Kementerian Agama Kab. Pamekasan telah sukses melaksanakan monitoring penertiban Barang Milik Negara (BMN) yang dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus s/d 12 September 2023 bertempat di Satuan Kerja Pendidikan Islam (PENDIS) dan Bimbingan Masyarakat Islam (BIMAS) khususnya seluruh Kantor Urusan Agama (KUA ) yang ada di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan dengan tujuan akhir untuk penetapan status. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya yang berkelanjutan untuk memastikan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan BMN yang dimiliki oleh Kantor Kementerian Agama Kab. Pamekasan.
Tim BMN Kemenag Pamekasan yang terdiri dari sejumlah pejabat senior dan auditor internal berkomitmen untuk memastikan aset negara yang digunakan untuk kepentingan publik diatur dan dikelola dengan baik. Monitoring ini melibatkan sejumlah langkah kunci untuk mengevaluasi status BMN yang ada, termasuk gedung, lahan, kendaraan dinas, dan berbagai aset lainnya yang dimiliki oleh Kemenag Kab. Pamekasan.
Salah satu tahapan awal dalam monitoring ini adalah pencatatan dan dokumentasi yang cermat tentang semua BMN yang ada. Tim BMN Kemenag Pamekasan telah berhasil memetakan seluruh aset dengan baik, sehingga memungkinkan untuk mengidentifikasi perubahan status yang diperlukan.
Selanjutnya, tim ini juga melakukan evaluasi mendalam terhadap kondisi fisik dan pemeliharaan aset. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa aset-aset tersebut dalam kondisi yang layak pakai dan tidak mengalami kerusakan yang signifikan. Tindakan pemeliharaan dan perbaikan dilakukan jika ditemukan kerusakan atau kekurangan.
Selain itu, tim BMN juga memeriksa dokumentasi hukum yang terkait dengan BMN, seperti sertifikat kepemilikan dan izin penggunaan. Langkah ini sangat penting dalam menentukan status hukum dari masing-masing aset.
Dalam sambutannya, Ketua Tim BMN Kemenag Pamekasan, Bapak Hartono mengungkapkan, "Upaya ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga aset negara yang dikelola oleh KanKemenag Pamekasan dengan baik. Kami berharap hasil monitoring ini akan membantu dalam mengidentifikasi perubahan status yang diperlukan, baik untuk efisiensi penggunaan aset maupun kepatuhan hukum."
Hasil dari monitoring ini akan menjadi dasar bagi Kemenag Pamekasan untuk menentukan status aset-aset tersebut, apakah akan dipertahankan, dijual, atau digunakan untuk tujuan lainnya. Keputusan-keputusan ini akan diambil dengan mempertimbangkan kepentingan publik dan efisiensi pengelolaan BMN.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pamekasan, Bapak Mawardi, mengapresiasi upaya tim BMN dan mengatakan, "Kami sangat menghargai kerja keras tim BMN yang telah melakukan monitoring ini. Kami percaya bahwa upaya ini akan memperkuat pengelolaan BMN di Kemenag Pamekasan dan mendukung pencapaian visi dan misi kami dalam melayani masyarakat dengan baik."
Evaluasi ini adalah langkah awal dalam upaya berkelanjutan untuk meningkatkan manajemen BMN di Lingkungan Kemenag Kab. Pamekasan ini. Tim BMN akan terus memantau dan mengevaluasi penertiban BMN secara berkala, dengan harapan bahwa aset negara akan tetap menjadi sumber daya yang berharga untuk mendukung pembangunan daerah
Tulis Komentar