Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan mengadakan pengukuhan anggota Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Desa pada Kecamatan Pamekasan dan Tlanakan di aula PLHUT Kankemenag Kabupaten Pamekasan. Acara yang berlangsung hari ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kabag Kesra, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ketua Rumah Moderasi Madura, Ketua Forum Nadir Kabupaten Pamekasan, dan Dewan Pertimbangan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Pamekasan.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Mawardi, menyampaikan pentingnya peran Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dalam membina kemasjidan. "Tugas Kepala KUA tidak hanya sekadar menikahkan, namun kini juga meliputi tanggung jawab untuk memastikan kemasjidannya berjalan dengan baik," ungkapnya.
Mawardi menambahkan, "Salah satu aspek vital dalam manajemen kemasjidan adalah legalitas tanah masjid. Terkadang, masjid-masjid baru berdiri di atas tanah wakaf yang belum diwakafkan secara formal dan sesuai prosedur." Beliau menekankan bahwa masalah ini menjadi tantangan yang belum pernah selesai.
Pengukuhan anggota BKM Desa ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat dalam mengembangkan kemasjidan di wilayah Kecamatan Pamekasan dan Tlanakan. Para anggota BKM yang baru dikukuhkan diharapkan mampu mengatasi berbagai permasalahan, termasuk legalitas tanah masjid, untuk memastikan keberlangsungan spiritual dan sosial masyarakat Desa.
Acara ini memperlihatkan komitmen serius dari berbagai lembaga terkait untuk meningkatkan kesejahteraan umat serta mengelola masjid secara lebih terstruktur dan profesional. Dengan kerja sama yang kuat, diharapkan masjid-masjid di wilayah ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat sekitar.
Tulis Komentar