Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan Serahkan Asuransi Kematian kepada Ahli Waris Jamaah Haji H. Dallah

$rows[judul]

Pamekasan, 13 Agustus 2024 – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan, yang diwakili oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, H. Abdul Halim, M.M., M.Pd, secara resmi menyerahkan asuransi kematian sebesar Rp. 60.526.334,- (Enam puluh juta lima ratus dua puluh enam ribu tiga ratu tiga puluh empat rupiah) kepada ahli waris Jamaah Haji H. Dallah P. Bin Matra'il Surami yang telah meninggal dunia. Penyerahan ini berlangsung di Rumah Duka Desa Banyupelle Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan pada Selasa, 13 Agustus 2024 Pukul 10.00 WIB

Penyerahan asuransi ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan jaminan kepada keluarga Jamaah Haji yang meninggal dunia selama menjalankan ibadah haji. H. Abdul Halim menyatakan bahwa ini adalah bagian dari komitmen Kemenag untuk memastikan bahwa hak-hak Jamaah Haji dan keluarga mereka terpenuhi, terutama dalam situasi kehilangan seperti ini.

Ahli waris H. Dallah P. Bin Matra'il Surami menerima asuransi tersebut dengan penuh haru dan mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Kemenag. Penyerahan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan menjadi dukungan finansial dalam menghadapi masa-masa sulit.

Penyerahan asuransi ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh Kemenag, memastikan bahwa seluruh proses berjalan dengan transparan dan akuntabel. Kemenag Pamekasan berharap bahwa asuransi ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)
Whatsapp-Button