Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Mawardi, bersama dengan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam), Ilyasak, melakukan supervisi administrasi Nikah Rujuk (NR) dan pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Waru, Senin (12/8/24).
Tujuan utama dari supervisi ini adalah untuk memastikan bahwa setiap proses administrasi di KUA Kecamatan Waru, mulai dari pencatatan pernikahan hingga pengelolaan dana PNBP, dilakukan dengan tertib, akurat, dan transparan. Mawardi berharap bahwa dengan adanya supervisi ini, KUA dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Selain itu, supervisi ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi serta memperbaiki segala kekurangan atau kesalahan administrasi yang mungkin terjadi, sehingga pelayanan yang diberikan dapat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Kemenag.
Mawardi menekankan pentingnya akuntabilitas dalam setiap aspek pelayanan di KUA. “Pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama kita. Oleh karena itu, seluruh proses administrasi dan pengelolaan dana harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab” ujarnya.
Mawardi juga mengingatkan para pegawai KUA untuk selalu berpedoman pada regulasi yang ada dan mengutamakan kepentingan masyarakat. "Dengan menjalankan tugas secara profesional dan sesuai dengan aturan, kita bisa memberikan pelayanan terbaik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," tambahnya.
Tulis Komentar