Kampanyekan Mandatori Halal 2023, Kankemenag Pamekasan turun langsung ke dua pasar di Pamekasan

$rows[judul]

Kantor Kemenag Kab. Pamekasan kampanyekan mandatori halal 2023 di pasar kolpajung dan pasar 17 Agustus di Pamekasan, hari ini (18/3/2023). Kampanye yang dilakukan di 1000 titik secara serantak se-Indonesia ini dilakukan setelah adanya peraturan bahwasanya pada tanggal 17 Oktober 2024 seluruh produk olahan sudah harus bersertifikat halal. 

Menurut Ketua satgas produk Halal, Hartono, target tahun ini menerbitkan sebanyak 1 juta sertifikat halal dan tahun depan sebanyak 10 juta sertifikat halal secara Nasional. Beliau juga meningkatkan bahwa akan ada sanksi apabila produknya tidak bersertifikat halal. 

Berdasarkan Undang-undang No. 33 tahun 2014, ada tiga kelompok produk yang harus sudah bersertifikat halal. Pertama, produk makanan dan minuman. Kedua, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. Ketiga, produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.

Anggota satgas, Wildan menjelaskan kepada pedagang untuk segera mendaftarkan produknya paling lambat tanggal 17 Oktober 2024. Menurutnya, beliau akan membantu dan mendampingi pedangang yang ingin mendapatkan sertifikat halal ini. Pembagian Brosur yang berisikan informasi dan prosedur pengajuan produk juga diberikan oleh satgas kepada para pedagang.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)
Whatsapp-Button