KEMENAG PAMEKASAN MENGEMBANGKAN DAN MENGUATKAN KAMPUNG MODERASI

$rows[judul]

Dalam rangka mengembangkan  dan menguatkan nilai-nilai pemahaman moderasi beragama, maka Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan melakukan pembentukan Kampung Moderasi Beragama (KMB) di tahun 2024, yaitu desa Sukolela kecamatan Kadur tanggal 06 Mei 2024 bertempat di Balai Desa Sukolelah dan desa Samatan kecamatan Proppo tanggal 08 Mei 2024 bertempat di balai desa Samatan. Peresmian kedua desa tersebut dilakukan oleh Musleh, S. Ag. Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab Pamekasan.

Musleh dalam sambutannya menyampaikan bahwa KMB merupakan program prioritas Kementerian Agama secara nasional yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam pengamalan beragama dalam kehidupan berbangsa bernegara untuk selalu mengedepankan kerukunan, perdamaian dan persatuan dalam menyikapi berbagai perbedaan, keaneka ragaman dalam masyarakat. Jangan karena ada perbedaan cara pandang dan pengamalan menjadi pemicu adanya pertikaian. Kemajukan dan keaneragaman sudah menjadi kodrat dari Allah, karena itu haruslah dipandang sebagai rahmat kekayaan bagi umat manusia, khususnya kita sebagai bangsa Indonesia.

Sementara, Ilyasak, Kasi Bimas selaku mentor kegiatan tersebut mengatakan bahwa  “Moderasi Beragama adalah proses memahami sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, agar terhindar dari prilaku ekstrem atau berlebih-lebihan saat mengimplementasikannya. Moderasi beragama bukan berarti memodrasi beragama, karena agama dalam dirinya sudah mengandung prinsip meodrasi, keadilan dan keseimbangan. Buka agama jika ia mengajarkan perusakan dimuka bumi, kezaliman dan angkara murka”

Dalam acara tersebut dilaksanakan Deklarasi Kampung Moderasi Beragama yang dipimpin oleh Camat setempat, pemberian santuan yatim dan duafa, penyerahan Sertifiakat Majelis Taklim binaan Penyuluh Agama serta dimeriahkan oleh Tim Yel-yel Penyuluh Agama dengan Jumbirareka KMB.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala KUA se Kab. Pamekasan, Camat, Polsek, Koramil, MUI, MWNU, Anshor, Fatayat dan tokoh penggerak kerukunan setempat.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)
Whatsapp-Button