Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) hari ini secara serentak di 34 provinsi di seluruh Indonesia melaksanakan Kick Off Pendampingan Sertifikasi Halal untuk 3.000 Desa Wisata. Di Kabupaten Pamekasan, acara ini dilaksanakan di Desa Montok, Kecamatan Larangan, tepatnya di Pantai Wisata Talang Siring, Sabtu (4/5/24).
Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh seluruh anggota Satgas Halal Kab. Pamekasan, penyuluh, P3H, Kepala KUA, dan pelaku usaha di tempat wisata. Acara ini diisi dengan pengarahan tentang pentingnya sertifikasi halal produk makanan dan minuman, serta pendampingan bagi pelaku usaha untuk mendaftar guna mendapatkan sertifikasi halal.
Ketua Satgas, Hartono, menyampaikan bahwa sertifikasi halal merupakan salah satu syarat wajib bagi pelaku usaha yang ingin memasarkan produknya di desa wisata. "Dengan sertifikasi halal, wisatawan, terutama wisatawan Muslim, akan merasa lebih tenang dan aman dalam mengkonsumsi produk makanan dan minuman di desa wisata," jelasnya.
Beliaujuga menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia, khususnya pariwisata halal. "Desa wisata yang memiliki produk halal yang terjamin akan menjadi daya tarik khususnya bagi wisatawan Muslim, baik domestik maupun mancanegara," Tambahnya.
Antusiasme para pelaku usaha dan UMKM di Kabupaten Pamekasan dalam mengurus sertifikasi halal self declare (gratis) terlihat sangat tinggi. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pelaku usaha yang mendaftarkan diri pada acara ini.
Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak desa wisata di Indonesia yang memiliki produk halal yang terjamin, sehingga dapat meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia di kancah internasional.
Tulis Komentar