Kemenag Pamekasan Gandeng DP3AKB Tingkatkan Peran KUA dan Modin dalam Percepatan Penurunan Stunting

$rows[judul]

Pamekasan, 28 Agustus 2024 – Dalam upaya mendukung program nasional untuk pencegahan stunting, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pamekasan. Keduanya menyelenggarakan kegiatan pembinaan bertajuk "Peningkatan Peran KUA dan Modin dalam Percepatan Penurunan Stunting," yang berlangsung di Aula SDN 1 Bugih Pamekasan.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan Modin dari tiga kecamatan, yaitu Pamekasan, Palengaan, dan Pademawu, serta didukung oleh Tim Pendamping Keluarga Kecamatan. Beberapa narasumber yang hadir dalam acara ini antara lain Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam) Kemenag Pamekasan, Ilyasak; Kholisah dari Bimas; dan Munafi’, Kepala DP3AKB Kabupaten Pamekasan.

Dalam paparannya, Ilyasak menekankan pentingnya peran agama dalam menjaga dan memelihara keturunan dari berbagai kelemahan, baik dari segi kesehatan, pendidikan, ekonomi, maupun aspek lainnya. Hal ini sesuai dengan anjuran Al-Quran dalam Surat An-Nisa’ ayat 9, yang menyerukan umat untuk menjaga keluarga mereka dari segala bentuk kelemahan. Ia juga mengutip hadis Nabi Muhammad yang menyatakan, "Orang mukmin yang kuat itu lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada orang mukmin yang lemah" (HR. Muslim, no. 2664).

Stunting, yang merupakan masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang, telah menjadi salah satu isu utama yang dihadapi oleh masyarakat. Masalah ini mengakibatkan terganggunya pertumbuhan anak, sehingga tinggi badan mereka cenderung lebih rendah dibandingkan dengan anak-anak seusianya.

Menurut Ilyasak, KUA Kecamatan memiliki peran kunci dalam upaya percepatan penurunan stunting. Beberapa peran penting KUA di antaranya adalah memberikan bimbingan pranikah, bimbingan remaja usia sekolah, bimbingan perkawinan bagi calon pengantin, dan bimbingan keluarga. Sementara itu, Modin memiliki tanggung jawab untuk mendukung dan mengarahkan masyarakat di desa masing-masing guna mendukung program pembinaan KUA serta kegiatan Tim Pendamping Keluarga melalui layanan desa.

Pelaksanaan bimbingan perkawinan (Binwin) bersama bagi calon pengantin yang dilakukan oleh KUA bersama petugas DP3AKB memberikan manfaat besar dalam edukasi kesehatan pranikah. Hal ini termasuk pemeriksaan kesehatan dan gizi, pencegahan pernikahan usia anak, seks pranikah bagi remaja, serta pencegahan kehamilan yang tidak dikehendaki. Selain itu, Kemenag juga memfasilitasi konsultasi dan pendampingan keluarga guna mencegah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perceraian, serta menjadikan keluarga sebagai basis implementasi moderasi beragama.

Dengan kolaborasi ini, diharapkan percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Pamekasan dapat terwujud, seiring dengan peningkatan kualitas generasi mendatang melalui keluarga yang sehat, kuat, dan berkualitas.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)
Whatsapp-Button