Fakultas Syariah IAIN Madura menggelar acara pembekalan bagi 249 mahasiswa yang akan melaksanakan praktek lapangan di Aula IAIN Madura. Acara yang bertujuan untuk memberikan bekal praktis sesuai dengan bidang dan jurusan mahasiswa ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi penting, seperti Kasi Bimas Islam dari Kemenag, BMT NU, dan KPU Pamekasan, Senin (26/8/24).
Acara ini dibuka oleh Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Musawwamah, dengan kehadiran Wakil Dekan dan Ketua Jurusan yang turut mendampingi. Dalam sambutannya, Prof. Musawwamah menekankan pentingnya praktek lapangan sebagai ajang untuk mengaplikasikan ilmu yang telah didapatkan di bangku perkuliahan.
Salah satu sesi penting dalam pembekalan ini adalah materi yang disampaikan oleh Kasi Bimas Islam, Ilyasak yang membahas tentang standar layanan prima dan revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA). Beliau menjelaskan bahwa KUA merupakan ujung tombak pelaksana kebijakan pemerintah dalam bidang keagamaan, dan dengan program revitalisasi, KUA diharapkan mampu memberikan layanan prima yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.
"KUA adalah institusi yang sangat vital dalam pelaksanaan syariah di masyarakat. Sebagai administrator dan implementator pelaksanaan ajaran syariah, KUA berperan dalam melaksanakan UU dan peraturan berbasis syariah, seperti UU Perkawinan, UU Wakaf, dan UU Zakat. Tugas ini sangat mulia karena nilai-nilai yang diemban oleh KUA mengacu langsung pada ajaran syariah," ujar Kasi Bimas Islam.
Selain itu, pembekalan ini juga memberikan wawasan kepada mahasiswa tentang peran BMT NU dalam pengembangan ekonomi syariah dan bagaimana KPU Pamekasan berperan dalam menjaga integritas demokrasi melalui pemilu yang adil dan transparan.
Dengan bekal yang diberikan melalui pembekalan ini, diharapkan para mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Madura dapat melaksanakan praktek lapangan dengan optimal, membawa nama baik institusi, serta mampu mengaplikasikan ilmu yang telah mereka peroleh demi kemaslahatan umat.
Tulis Komentar