PERINTISAN KAMPUNG MODERASI BERAGAMA KABUPATEN PAMEKASAN

$rows[judul]

Dalam rangka penguatan moderasi beragama pada masyarakat, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan melakukan perintisan Kampung Moderasi Beragama (KMB) di tiap kecamatan se Kabupaten Pamekasan. Perintisan KMB ini merupakan implementasi dari Surat Dirjen Bimas Islam Nomor 137 Tahun 2023. Perintisan Kampung Moderasi Beragama dimaksudkan sebagai upaya pembangunan paradigma masyarakat tentang kesadaran moderasi beragama yang dilaksanakan dengan berbasis pada lingkungan  di wilayah Satuan Kerja Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Menurut Ilyasak, Kepala Seksi Bimas Islam bahwa rintisan Kampung Moderasi Beragama adalah istilah untuk desa atau kelurahan yang memenuhi syarat umum dan sedang dilakukan serangkaian kegiatan Penguatan Moderasi Beragama. Dalam perintisan ini, diawali kegiatan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) KMB Kabupaten dan Pokja Kecamatan. Pokja KMB Kecataman bertugas untuk melakukan perintisan KMB di desa atau kelurahan. Sedang Pokja KMB kabupaten bertugas untuk melakukan pembinaan, monitoring dan evaluasi terhadap kegitan KMB ditingkat kecamatan.

Pengurus Pokja KMB Kecamatan dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan, dengan keanggotaan dari berbagai unsur : Penyuluh Agama, pegawai kecamatan, TNI, Polri dan deligasi ormas dan tokoh masyarakat ditingkat kecamatan.  Sedang Pengurus Pokja KMB kabupaten dipimping oleh Kepala Seksi Bimas Islam, dengan keanggotaan dari Pemkab, TNI, Polri dan deligasi dari ormas dan tokoh masyarakat. 

Berdasar hasil verfikasi perintisan KMB, Pokja KMB kabupaten telah mencatat bahwa dari 13 kecamatan se Kabuapten Pamekasan telah terbentuk satu desa sebagai rintisan KMB,yaitu: Kelurahan Barkot (Pamekaan), Desa Panguraian (Proppo), Desa Branta Pesisir (Tlanakan), Desa Bunder (Pademawu), Desa Panguraian (Proppo), Desa Panaguan (Galis), Blumbungan (Larangan), Desa Kartagenah (Kadur),  Desa Seddur (Pakong), Desa Palengaan Daya (Palengaan), Desa Pegantenan (Pegantenan), Desa Seddur (Pakong), Waru Timur (Waru), Tlonto Rajah (Pasean) dan Desa Kapong (Batumarmar). Dari 13 desa KMB ini, nantinya akan dipilih sedikitnya 2 desa KMB untuk diusulkan sebagai percontohan KMB Kabupaten Pamekasan ke Pusat.

Kegiatan utama dari Kampung Moderasi ini adalah melakukan sosialisasi, pembinaan, kegiatan lapangan yang bernuansa menguatkan moderasi beragama, untuk membangun kesadaran kebersamaan dalam memelihara kerukunan dalam bermasyarakat ditengah keberagaman serta menguatakan nilai-nilai kebangsaan untuk keutuhan NKRI.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)
Whatsapp-Button