Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (BAN PDM) Jawa Timur resmi menyepakati Nota Kesepahaman (MoU) dalam bidang pendampingan akreditasi bagi Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kemenag Pamekasan pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan langsung oleh Kepala Kemenag Pamekasan, Mawardi, dan disaksikan oleh Kasi Pendidikan Madrasah, Badrus Shomad. MoU ini merupakan bentuk komitmen untuk memperkuat koordinasi dan sosialisasi terkait pelaksanaan akreditasi di berbagai lembaga pendidikan yang ada. Selain itu, Kegiatan ini dihadiri dan sekaligus melakukan pendampingan persiapan akreditasi kepada 76 Madrasah di bawah naungan Kemenag, dengan menekankan pentingnya peran masing-masing pihak sesuai dengan fungsi dan wewenangnya.
Langkah ini diambil guna memastikan kelancaran persiapan dan pelaksanaan akreditasi, yang diharapkan akan berdampak positif pada peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Pamekasan. Kepala Kemenag Pamekasan, Mawardi, menekankan bahwa upaya ini adalah bagian dari strategi untuk memastikan bahwa seluruh lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag siap menghadapi akreditasi dengan baik. Ia juga menegaskan pentingnya peran aktif dari setiap pihak dalam pelaksanaan sosialisasi dan koordinasi agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan seluruh lembaga pendidikan yang terlibat dapat menjalankan perannya secara optimal, sehingga kualitas pendidikan di Kabupaten Pamekasan terus meningkat dan mampu mencetak generasi yang unggul serta berdaya saing.
Tulis Komentar