Pelunasan BIPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) Tahap 2 mulai tanggal 13 Maret sd 26 Maret 2024 dengan prosedur sebagai berikut:
1. Melakukan pemeriksaan kesehatan ke Puskesmas kecamatan masing masing untuk Istithoah Kesehatan
2. Melakukan pelunasan Bipih melalui rekening masing-masing.
3. Mengumpulkan berkas untuk Paspor bagi yang belum memiliki dan bagi yang
sudah memiliki Paspor Segera datang ke kantor untuk dilakukan proses
BIOVISa
Data Calon Jemaah Haji Kab.Pamekasan Yang Berhak Melunasi Tahap 2 Tahun 1445H / 2024M bisa didownload disini :
https://drive.google.com/file/d/1XkiI9dH2jZ2BjMGEf4DAgKUD7DyHRond/view?usp=sharing
Tulis Komentar