Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan, Dr. Mawardi, memberikan pembekalan kepada calon pengantin dalam kegiatan bertajuk "Gerak Penghulu Sejuta Pengantin Siap Cegah Stunting" yang merupakan kick-off program bimbingan perkawinan serentak di seluruh Indonesia, Rabu (11/9/24). Acara ini dilaksanakan di Auditorium Pondok Pesantren Syaikh Abdurrahman Rabah, Kecamatan Pademawu yang diadakan secara serentak di KUA seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut diadakan oleh KUA Kecamatan Pademawu dan dibuka secara langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Pademawu, Abdul Wafi.
Dalam sambutannya, Abdul Wafi berharap seluruh peserta bisa menyerap dengan baik materi yang disampaikan oleh nara sumber sehingga bisa dijadikan bekal dalam berkeluarga.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk petugas kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Pademawu, dr. Ahmad Kusairi, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pamekasan, Munapik.
Materi pertama disampaikan oleh dr. Ahmad Kusairi, yang mengusung tema "Pencegahan Stunting". Dalam materinya, dr. Kusairi menjelaskan secara rinci mengenai pengertian stunting, penyebab utama kondisi ini, serta berbagai langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh calon pengantin. Ia menekankan pentingnya perhatian terhadap asupan gizi yang cukup, perawatan kesehatan selama kehamilan, dan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap bahaya stunting bagi pertumbuhan anak.
Menurut dr. Kusairi, stunting merupakan masalah serius yang dapat memengaruhi kualitas hidup anak dalam jangka panjang, baik dari segi fisik maupun kognitif. Karena itu, pendidikan dan informasi yang memadai sangat diperlukan, terutama bagi calon pengantin yang akan membentuk keluarga baru.
Mawardi, selaku Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pamekasan, menyampaikan materi kedua mengenai "Pencegahan Perkawinan Usia Dini". Dalam penyampaiannya, beliau menekankan pentingnya pernikahan di usia 19 tahun ke atas bagi calon pengantin. Hal ini tidak hanya untuk memastikan kesehatan fisik yang matang, tetapi juga demi memberikan kesempatan bagi calon pengantin menyelesaikan pendidikan.
Ia menjelaskan bahwa pendidikan merupakan fondasi penting dalam mempersiapkan keluarga yang berkualitas. Dr. Mawardi juga menegaskan peran Kementerian Agama, melalui penghulu dan penyuluh, dalam mensosialisasikan pentingnya pernikahan di usia yang cukup untuk menghindari dampak negatif dari perkawinan usia dini.
"Selain mempersiapkan kesehatan fisik, pernikahan di usia yang tepat juga memberi waktu bagi seseorang untuk menyelesaikan pendidikannya, sehingga bisa menjadi pondasi kuat bagi terciptanya keluarga yang berkualitas," ujar Dr. Mawardi.
Materi ketiga disampaikan oleh Munapik, S.Ag., MPd.I, yang merupakan Kepala DP3AP2KB. Dalam paparannya, Munapik mengajak para calon pengantin untuk mempersiapkan keluarga berkualitas dengan menjaga kesejahteraan fisik, mental, dan sosial. Ia menekankan pentingnya perencanaan keluarga yang baik dan bagaimana pasangan suami istri harus saling mendukung satu sama lain untuk menciptakan lingkungan keluarga yang sehat dan harmonis.
Munapik juga menyoroti pentingnya peran keluarga dalam pembentukan karakter anak dan pencegahan permasalahan sosial, seperti stunting dan kekerasan dalam rumah tangga. Ia mengajak semua pihak untuk terus berkolaborasi demi mencapai target pembangunan keluarga yang sejahtera dan berkualitas.
Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan bekal yang memadai kepada para calon pengantin agar siap membangun keluarga yang sehat, berkualitas, dan terhindar dari permasalahan kesehatan, termasuk stunting.
Tulis Komentar