Pamekasan - Rabu pagi, pukul 08.00 WIB staf Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren pada Kantor Kementerian Agama Pamekasan PD Pontren Kemenag, Khalisah dan Mahendi mendampingi Dinas Lingkungan Hidup Pamekasan, Agus, di Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Panyepen, Palengaan, Pamekasan, dalam rangka pembinaan terhadap calon ECO Pesantren sekaligus survei lahan sebagai kebutuhan usaha pesantren yang akan dikembangkan. (14/09/2022).
Pembinaan ini disambut oleh segenap pengurus Pondok Pesantren Miftahul Ulum. Menurut mas Agus, pembicara dari Dinas Lingkungan Hidup, pembinaan ECO Pesantren ini merupakan program Pusat, Wakil Presiden, KH. Ma'ruf Amin sebagai bentuk perhatian pemerintah yang serius kepada pesantren. Harapannya, santri dapat mengembangkan usahanya di bidang wiraswasta sesuai kompetensi yang dimilikinya.
Di hadapan para pengurus PP. Miftahul Ulum, Mas Agus menyampaikan, "ada 7 Pondok Pesantren yang menjadi jadwal kunjungan kami dalam satu minggu ke depan dan PP. Miftahul Ulum Panyeppen ini merupakan kunjungan nomor 3, masih ada 4 Pesantren lagi yang akan kami kunjungi bersama Kemenag sebagai instansi yang menaungi lembaga ke-pesantrenan seluruh Pamekasan", jelasnya.
Lebih lanjut Mas Agus saat di lahan survei, "nah sumber yang sebegitu luas ini dengan air tawar dan ikan lele yang begitu besar (pernah ditemukan oleh warga setempat) ini nantinya tidak hanya dapat di konsumsi oleh pesantren saja, melainkan dapat dikomersilkan, apabila nantinya berkembang, pesantren bukan hanya dapat menjual mentahnya tetapi juga diolah, misalnya dagingnya diambil kemudian dibuat es krim atau kulitnya diambil dibuat krispi, itu luar biasa". jelas Mas Agus penuh semangat.
Senada dengan Mas Agus, Khalisah menambahkan, "harapan kami, dengan program ini Pondok Pesantren itu menjadi penentu nasib dengan kemampuan wirausahanya, dengan ketersediaan SDA (Sumber Daya Alam) dan pembinaan yang berkelanjutan sehingga melahirkan SDM (Sumber Daya Manusia) yang bersaing dan bermanfaat untuk seluruh umat", jelas Umi Khalisah, sapaan familiar di kantornya.
Pembinaan sekaligus survei tersebut berlangsung selama 4 jam dan menghasilkan mufakat (sepakat) bahwa para pengurus akan melengkapi syarat administrasi guna untuk berlangsungnya pembinaan dan praktik usaha yang akan di kawal dan dilatih langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pamekasan.
Tulis Komentar