Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) pada hari Kamis (16/5/2024) di Aula Kantor Kemenag Sumenep. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para pegawai Kemenag Sumenep dalam mengelola BMN.
Bimtek ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu Drs. H. Hartono, M.Ag selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Pamekasan. Dalam materinya, Hartono menjelaskan tentang berbagai aspek pengelolaan BMN, mulai dari identifikasi BMN, pengelolaan dan penatausahaan BMN, monitoring BMN, pengajuan dan penghapusan BMN, pengajuan belanja modal baru, hingga pelaporan BMN.
"Pengelolaan BMN yang baik dan benar sangat penting untuk mendukung kelancaran tugas dan fungsi Kemenag," ujar Hartono dalam sambutannya. "Melalui Bimtek ini, diharapkan para pegawai Kemenag Sumenep dapat memahami dengan lebih baik tentang tata cara pengelolaan BMN dan dapat menerapkannya dengan sebaik-baiknya di unit kerja masing-masing."
"Saudara-saudara yang terhormat, dalam konteks identifikasi, pengelolaan, dan penatausahaan BMN, kita memegang peran penting dalam menjaga keberlangsungan dan kesejahteraan lembaga ini. Melalui pengalaman saya, saya menyadari betapa esensialnya keakuratan dan ketepatan dalam mengidentifikasi serta mengelola BMN. Monitoring yang cermat menjadi kunci untuk memastikan aset negara terjaga dengan baik. Pengajuan dan penghapusan BMN juga membutuhkan pertimbangan matang demi efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya. Terlebih lagi, pengajuan belanja modal baru harus disusun dengan teliti guna memenuhi kebutuhan mendesak tanpa mengorbankan integritas keuangan. Dalam segala hal ini, pelaporan BMN menjadi landasan yang kuat untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara. Mari kita bersama-sama menjaga amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi." Papar Hartono
Bimtek ini diikuti oleh para pegawai Kemenag Sumenep dari berbagai unit kerja, seperti Seksi Pendidikan Agama Islam, Seksi Pendidikan Madrasah, Seksi Zakat Wakaf, Seksi Bimas Islam, Seksi PD. Pondok Pesantren dan Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah. Para peserta tampak antusias mengikuti Bimtek ini dan banyak mengajukan pertanyaan kepada narasumber.
Dengan adanya Bimtek BMN ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian para pegawai terhadap pengelolaan BMN yang bertanggung jawab, sehingga Kemenag Sumenep dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat. Kerjasama dari semua pihak terkait juga diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan BMN yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Tulis Komentar