Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama formasi tahun 2022 Wilker Madura menerima SK penugasan kembali ke satuan kerja asal, Kamis (5/10/2023). Acara yang diadakan di Aula PLHUT Kankemenag Pamekasan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Dr. H. Husnul Maram, Kabag TU, Dr. H. Santoso, S.Ag., M.Pd. beserta jajaran pimpinan Kankemenag Wilayah Kerja Madura.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan, Dr. H. Mawardi, M.HI., menegaskan agar seluruh PPPK bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
"Dengan adanya penyerahan penugasan kembali ke satuan kerja asal, kami memiliki Harapan besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan kualitas sumber daya manusia yang handal dan profesional", ucapnya.
Mawardi juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mengawal proses pengembalian PPPK ke satuan kerja asal.
Setelah menyerahkan SK penugasan, Dr. H. Husnul Maram, M.HI. menyatakan kegembiraannya atas berhasilnya proses pengembalian ini.
"Alhamdulillah, seluruhnya di Jawa Timur yang tidak sesuai dengan asal tempat dinasnya kurang lebih sebanyak 1445 orang itu telah diselesaikan oleh tim kepegawaian Kemenag Jawa Timur."
Selain itu, dalam kesempatan ini, Kakanwil juga memberikan pesan kepada seluruh PPPK yang hadir untuk bekerja dengan disiplin, bersikap bijak dalam bermedia sosial dan menjaga sikap moderat dalam berbagai konteks, sebagai bentuk tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurutnya, acara ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa penempatan PPPK dilakukan dengan tepat dan sesuai dengan kebutuhan tenaga di lingkungan kantor Kementerian Agama di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Tulis Komentar