Gelar isbat nikah massal, Pengadilan Agama Pamekasan sahkan 150 Pasangan suami istri

$rows[judul]

Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pamekasan menggelar pengesahan perkawinan (Isbat Nikah) di Mandhapa Agung Ronggosukowati Pamekasan hari ini (28/11/2022). Kegiatan isbat nikah ini merupakan kerja sama antara Pengadilan Agama Pamekasan dengan Pemkab Pamekasan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Pamekasan, Jajaran Forkopimda, Ketua PA Pamekasan. Didampingi kepala seksi Bimas Islam, Kepala Kemenag Pamekasan, Mawardi turut menghadiri kegiatan ini. 

Kegiatan ini berlangsung meriah dikarenakan para mempelai diantar oleh sanak keluarga ke tempat acara digelar. 

Kabag kesra melaporkan bahwa dalam kegiatan ini, peserta isbat nikah sebanyak 150 pasangan suami istri. "Pelaksanaan isbat nikah ini, telah dilakukan pada tahap pertama sebanyak 128 pasangan yang dilangsungkan pada kecamatan Pegantenan dan InsyaAllah akan menyusul sebanyak 22 pasangan".

Menurutnya, kegiatan ini memiliki tujuan utama agar warga Pamekasan mendapatkan hak-hak keluarga, seperti buku nikah, memberikan jaminan perlindungan kepastian hukum terhadap masing-masing pasangan dan melindungi hak-hak anak. 

Dalam sambutannya, Bupati berharap agar semua masyarakat khususnya di pamekasan sudah memiliki surat nikah

"Harapan kita di kabupaten pamekasan, sesuai dengan target tahun 2024, semua masyarakat sudah memiliki surat nikah dalam rangka memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat"

Kegiatan ini ditutup dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Mawardi. Mawardi bersama Bupati juga memberikan buku nikah kepada para mempelai.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)
Whatsapp-Button