12.119 Jemaah Jatim Telah Lunasi BiPIH pada hari keempat pelunasan

$rows[judul]

sebanyak 12.119 calon jemaah berhak lunas Jawa Timur yang masuk daftar nama berhak lunas telah melunasi BiPIH pada hari keempat pelunasan . Jumlah tersebut, sudah mencakup 76 persen dari total jemaah berhak lunas. 

Jadwal pelunasan BiPIH  dimulai pada tanggal 9 Mei 2022 dan akan berakhir pada 20 Mei 2022 mendatang. Jawa Timur mendapatkan kuota reguler sebesar 15.956 jemaah.

"Jika sampai tanggal 20 Mei, dari 15.956 jemaah berhak lunas itu ada yang tidak melunasi, maka cadangan yang sudah melunasi yang akan berangkat. Tapi, jika sampai tanggal 20 Mei, seluruhnya jemaah berhak lunas telah melunasi, maka cadangan yang walaupun sudah lunas, tidak bisa berangkat.

Untuk jemaah yang sudah lunas BiPIH tahun 2020 hanya melakukan konfirmasi pelunasan di Bank Penerima Setoran Bipih atau di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Sedangkan jemaah yang mengambil kemballi setoran lunas Bipih tahun 2020, yang bersangkutan melakukan pembayaran pelunasan Bipih 2022 kembali kepada BankPenerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)
Whatsapp-Button