PAMEKASAN - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, akhirnya memberikan petunjuk terkait alur pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bagi jemaah haji lunas tunda tahun 1444H/2023M yang akan berangkat haji pada tahun 1445H/2024M.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Pamekasan, H. Abdul Halim, mengatakan pelunasan BPIH tahap pertama dijadwalkan mulai 20 Februari 2024 hingga 10 Maret 2024. Jemaah haji bisa melakukan pelunasan melalui Bank yang ditunjuk oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur, yaitu BSI.
Berikut alur pelunasan BPIH 1445H/2024M di Pamekasan:
1. PHD mengisi data pada form SPPH yang sudah kita kirim
2. PHD ke Bidang PHU untuk mendapatkan nomor SPPH dan juga tanda tangan dan stempel
3. PHD membawa SPPH yang sudah di TTD Kabid PHU ke BPS BiPIH
4. Kanwil menunjuk BSI untuk menerima setoran awal dan lunas Bipih PHD
5. PHD dapat melakukan pembayaran di BSI yang sudah di tunjuk (bisa di rekomendasikan ke BSI yang tahun kemarin bisa menerima setoran lunas PHD)
6. PHD menyerahkan paspor dan bukti setoran lunas ke Kankemenag Kab/Kota masing-masing.
Kasi PHU menghimbau jemaah haji untuk segera melakukan pelunasan BPIH sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
"Batas waktu pelunasan jangan sampai dilewati, karena jika terlambat maka jemaah haji akan dianggap mengundurkan diri dan BPIH yang sudah dibayarkan akan dikembalikan dipotong biaya pembatalan," jelas Bapak Halim.
Bagi jemaah haji yang mengalami kesulitan atau memiliki pertanyaan terkait pelunasan BPIH, bisa langsung menghubungi Kantor Kemenag Pamekasan atau pihak BPS terdekat.
Selain itu, perlu diketahui bahwa besaran BPIH untuk jemaah haji lunas tunda tahun 1444H/2023M yang berangkat pada tahun 1445H/2024M kemungkinan akan mengalami perubahan dibandingkan dengan biaya yang telah dibayarkan sebelumnya. Hal ini disebabkan adanya penyesuaian kurs dan komponen biaya lainnya.
Pastikan untuk terus mengikuti informasi terbaru dari Kemenag Pamekasan mengenai besaran BPIH definitif dan ketentuan lainnya terkait pelunasan.
Tulis Komentar